Lompat ke konten

Ukuran Pas Foto Nikah

Untuk daftar nikah di KUA, pas foto yang diminta umumnya ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6 sentimeter, masing-masing 4 sampai 5 lembar, dengan latar biru atau merah.

  • ·2x3 cm: Ditempel di formulir NB (model N1 sampai N4)
  • ·3x4 cm: Sebagian KUA memintanya, sebagian tidak
  • ·4x6 cm: Untuk buku nikah dan file utama
  • ·Latar: Biru atau merah polos
  • ·Cetak di SnapHeaven Rp 55.000 per orang, jadi 10 menit

Ukurannya berapa

2x3 cm

Ditempel di formulir NB (model N1 sampai N4)

3x4 cm

Sebagian KUA memintanya, sebagian tidak

4x6 cm

Untuk buku nikah dan file utama

Berapa lembar: Siapkan 4 sampai 5 lembar untuk tiap ukuran. Lebih baik berlebih daripada kurang, karena filenya rangkap.

Warna latar

Biru atau merah polos

Kebiasaan yang banyak dipakai: lahir tahun genap memakai latar biru, tahun ganjil memakai latar merah. Ini kebiasaan, bukan aturan tertulis nasional, dan tiap KUA bisa berbeda. Tanyakan dulu ke KUA tempat kamu mendaftar.

Aturan yang harus dipenuhi

  • Foto berwarna, bukan hitam putih
  • Wajah menghadap depan, kedua telinga sebaiknya terlihat
  • Tidak memakai kacamata, terutama yang memantulkan cahaya
  • Pakaian rapi dan sopan, banyak yang memilih kemeja atau batik
  • Berhijab diperbolehkan, asalkan wajah terlihat jelas dari dahi sampai dagu
  • Foto terbaru, jangan pakai foto lama yang wajahnya sudah berubah

Sumber resminya

Syarat bisa berubah tanpa pemberitahuan. Kami tulis sumbernya supaya kamu bisa memastikan sendiri, jangan hanya percaya halaman ini.

Cetak pas foto nikah di Tambun Bekasi

Kamu difotokan tim kami, hasil terbaik langsung diedit dan dicetak. Tidak perlu balik lagi besok, sekitar 10 menit selesai. Tersedia pinjaman jas hitam, dasi, dan kemeja putih kalau kamu datang dengan pakaian seadanya.

Rp 55.000/orang

Jl. Raya Jatimulya Blok E No. 7-A, Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi 17510

Panduan ukuran lainnya